Menunggu Hujan, Bersiap Menghadapi Banjir

Hingga akhir September ini, Palembang dan sebagian besar wilayah Sumatera Selatan masih dilanda cuaca panas, kering. Kabut asap menyelimuti kota, jarak pandang menurun, dan kualitas udara memburuk. Masyarakat sudah merasakan dampaknya langsung. Keluhan sesak napas, batuk, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus bertambah. Sekolahpun terpaksa belajar dengan PJJ (pembelajaran jarak jauh).

Aparat gabungan, petugas pemadam, dan relawan telah bekerja keras memadamkan setiap titik api yang muncul. Sejauh ini hal itu patut diapresiasi. Namun, selama kemarau belum berakhir, kebakaran lahan akan terus berulang. Sulit berharap hilangnya kabut asap, selagi hujan belum datang.

Karena itu, wajar jika masyarakat kemudian sangat berharap, menanti datangnya hujan.

Musim penghujan diperkirakan mulai masuk pada akhir Oktober. Hujan memang akan membantu memadamkan api dan membersihkan udara. Semua akan kembali segar dan tumbuh dengan baik. Hujan adalah berkah.

Namun jangan salah, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa musim hujan di Palembang dan Sumsel justru memunculkan sebuah ancaman baru. Itulah banjir dan tanah longsor.

Pola ini berulang setiap tahun. Jalan protokol akan tergenang, permukiman di bantaran sungai terendam, lalu lintas lumpuh, dan aktivitas ekonomi terganggu. Di daerah dengan kontur perbukitan, ancaman tanah longsor juga nyata. Rekam jejak digital akan mudah menemukan ini, ancaman banjir.

Kita yakin semua pihak tahu itu, pemerintahpun pasti paham, karena mereka lah yang paling sibuk saat musim hujan. Namun, jika siklus ini sudah diketahui, mengapa masih juga terjadi? Banjir bukan kejadian mendadak. Ia adalah ancaman yang bisa diprediksi, dan karena itu seharusnya bisa diantisipasi.

Kerentanan Palembang terhadap banjir bukan semata soal tingginya curah hujan. Kota ini berada di dataran rendah yang dipengaruhi pasang-surut Sungai Musi, dan sebagian wilayahnya adalah rawa yang berfungsi sebagai daerah tampungan air. Sejak jaman nenek moyang dulu, memang karakteristik daerah Palembang seperti itu.

Tetapi, fungsi itu terus berkurang. Rawa ditimbun untuk perumahan dan kawasan komersial. Anak-anak sungai menyempit akibat bangunan dan sedimentasi. Banyak drainase kota tersumbat sampah dan kapasitasnya tidak lagi sebanding dengan pertumbuhan kawasan terbangun. Sekarang ini saja (di musim kemarau), banyak ditemukan lalu lalang kendaraan jenis dump truck yang mengangkut tanah. Tujuannya adalah menimbun sebuah area. Daerah yang ditimbun sudah pasti adalah wilayah rendah, daerah yang di musim hujan jadi penampungan air.

Selama akar masalah ini tidak dibenahi secara serius, banjir akan tetap menjadi agenda tahunan, berapa pun anggaran yang dihabiskan untuk penanganan darurat.

Belajar dari Negara Lain

Tanggul penahan laut pasang di Belanda. [Foto/Shuttesrstock]

Sebetulnya, masalah ini bukan hanya milik Palembang. Sejumlah negara lain yang juga pernah bergulat dengan sungai besar dan dataran rendah. Namun mereka kemudian bisa membuktikan bahwa banjir bisa dikendalikan jika pengaturannya konsisten.

Belanda adalah contoh yang paling sering dirujuk. Setelah banjir besar pada 1990-an, negara itu mengubah pendekatannya. Mereka  tidak lagi sekadar meninggikan tanggul, tetapi memberi ruang bagi sungai. Melalui program Room for the River, pemerintah pusat dan daerah bersama warga melakukan penataan di 34 lokasi di sepanjang sungai utama, dengan biaya total € 2,3 miliar. Hasilnya, sekitar 4 juta penduduk kini lebih terlindungi dari banjir (https://www.rijkswaterstaat.nl/en/projects/iconic-structures/room-for-the-river) .

Melalui program ini, pemerintah Belanda memperlakukan sungai layaknya sebuah entitas hidup yang harus diberi ruang hidup. Mereka sadar bahwa aliran air tidak bisa dilawan, tapi bisa dikendalikan. Oleh sebab itu, ruang gerak dan ruang hidup air menjadi prioritas. Sungai dibersihkan, diperbesar, endapan lumpur dikeruk, alirannya menjadi lancar. Ini efektif menjadi saluran air dimusim hujan, sebaliknya sangat penting pula sebagai cadangan di musim kemarau.

Tiongkok menempuh jalan serupa lewat program kota spons (sponge city). Pada Oktober 2015, Dewan Negara Tiongkok menetapkan target pada 2030, 80 persen kawasan perkotaan harus mampu menyerap dan memanfaatkan kembali sedikitnya 70 persen air hujan. Caranya antara lain dengan taman resapan, kolam penampung, dan perkerasan jalan yang dapat menyerap air.

Contoh yang paling dekat dengan kondisi Palembang datang dari Bangkok, kota delta dataran rendah yang juga langganan banjir. Saat krisis banjir 1995, Raja Bhumibol Adulyadej memperkenalkan konsep kaem ling atau “pipi monyet”, yaitu kawasan penampung yang menahan air saat hujan untuk dilepas kemudian. Ia menegaskan bahwa banjir makin parah karena daerah tampungan air alami di Bangkok telah berganti menjadi rumah dan gedung (https://www.bangkokpost.com/thailand/general/1557358/king-rama-ixs-water-legacy-lives-on) . Konsep ini kini diterapkan pula di taman kota, seperti Taman Centenary Universitas Chulalongkorn yang dirancang mampu menampung hingga sekitar satu juta galon air hujan.

Maknanya sangat  jelas bagi Palembang. Rawa dan ruang air BUKAN lahan kosong yang menunggu ditimbun. Keduanya adalah infrastruktur pengendali banjir yang harus dilindungi, sama pentingnya dengan pompa dan drainase.

Waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tidak boleh menunggu air datang untuk bergerak. Setidaknya ada empat langkah yang harus segera dilakukan.

Pertama, lakukan normalisasi drainase dan anak sungai sekarang, selagi kemarau. Pengerukan lebih efektif dan lebih murah dilakukan saat air surut, bukan ketika banjir sudah terjadi.

Kedua, periksa seluruh kolam retensi dan rumah pompa. Pompa yang rusak harus diperbaiki sebelum musim hujan, bukan baru ketahuan rusak saat sedang dibutuhkan.

Ketiga, perbarui peta titik rawan banjir dan longsor, lalu siapkan jalur evakuasi, posko, perahu, dan logistik. Informasi peringatan dini dari BMKG harus diteruskan hingga tingkat kelurahan dan desa, bukan berhenti di kantor dinas.

Keempat, tegakkan aturan tata ruang. Penimbunan rawa dan pembangunan di daerah resapan yang melanggar aturan harus dihentikan. Tanpa ketegasan ini, semua upaya teknis hanya akan menjadi tambal sulam.

Kesiapsiagaan tentu tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah. Sebagian penyebab banjir justru berasal dari kebiasaan warga sendiri, terutama membuang sampah ke sungai dan saluran air. Sungai Musi adalah contoh konkrit, kendati berada di tengah kota, tapi masih juga banyak dijadikan sebagai Tong Sampah besar oleh sebagian warga.

Warga perlu bergerak di lingkungan masing-masing: membersihkan saluran di sekitar rumah, menghidupkan kembali kerja bakti di tingkat RT, dan melaporkan saluran yang tersumbat kepada pihak kelurahan. Keluarga di daerah rawan sebaiknya menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting, obat-obatan, dan kebutuhan dasar. Perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka harus menjadi prioritas saat evakuasi.

Kita memang menunggu hujan. Hujan akan mengakhiri kebakaran lahan dan memulihkan kualitas udara. Namun, menunggu hujan tidak boleh diartikan sebagai berdiam diri.

Pemerintah daerah harus membuktikan bahwa pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya benar-benar dijadikan dasar kebijakan. Warga pun harus mengambil bagian. Jangan sampai Palembang dan Sumsel keluar dari krisis asap hanya untuk masuk ke krisis banjir. Persiapan harus dimulai hari ini, bukan saat air sudah masuk ke rumah.

Share it :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top